LBH Ansor dan Citra Hukum Group Siapkan Road Show 9 Kecamatan, Surohman, S.H: Masyarakat Harus Punya Tempat untuk Mengadu

LBH Ansor dan Citra Hukum Group Siapkan Road Show 9 Kecamatan, Surohman, S.H: Masyarakat Harus Punya Tempat untuk Mengadu

update peristiwa
Minggu, 20 September 2026



updateperistiwa.com, PRINGSEWU — Akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum menjadi perhatian LBH Ansor Pringsewu bersama Citra Hukum Group. Keduanya berencana memperluas jangkauan pelayanan masyarakat melalui road show ke 9 kecamatan di Kabupaten Pringsewu serta mendorong pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat (Dumas) di setiap kecamatan.(20/09/2026)

Langkah tersebut diarahkan untuk mendekatkan ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan sosial, hukum, maupun persoalan pelayanan publik dan membutuhkan tempat untuk menyampaikan informasi awal serta memperoleh pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., mengatakan bahwa keberadaan posko di tingkat kecamatan bukan semata-mata tentang menangani perkara, tetapi juga membangun budaya masyarakat yang lebih sadar hukum.

“Kami ingin masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan. Mereka harus memiliki ruang untuk menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi yang benar, kemudian memahami pilihan langkah yang tersedia sesuai hukum.”

Menurut Surohman, persoalan hukum sering kali berkembang bukan hanya karena substansi masalahnya, tetapi juga karena masyarakat terlambat memperoleh informasi, tidak mengetahui mekanisme pengaduan, atau tidak memiliki akses yang cukup dekat terhadap pihak yang dapat memberikan penjelasan.

Karena itu, pendekatan yang akan dibangun adalah mendengar terlebih dahulu, memeriksa informasi, kemudian menentukan langkah berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang tersedia.

“Kami tidak ingin setiap persoalan langsung dipandang sebagai konflik. Justru yang ingin kami bangun adalah budaya dialog, klarifikasi, pencegahan, dan penyelesaian melalui jalur yang tepat. Kalau bisa menjadi mitra dalam menyelesaikan persoalan, kenapa harus menunggu persoalan menjadi besar?” ujar Surohman.

Dari Satu Wilayah ke Seluruh Kecamatan
Road show tersebut direncanakan menjangkau sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

 Melalui pola tersebut, LBH Ansor Pringsewu dan Citra Hukum Group ingin membangun jaringan pengaduan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Posko Dumas nantinya diharapkan menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh informasi mengenai mekanisme penyelesaian yang sesuai.

Surohman menegaskan, keberadaan posko bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan lembaga penegak hukum maupun instansi pemerintah.

“Posko ini bukan lembaga yang menggantikan kewenangan negara. Fungsinya adalah menerima informasi dan pengaduan masyarakat, memberikan edukasi hukum, melakukan telaah awal, serta membantu masyarakat memahami ke mana dan bagaimana persoalannya dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.”

Di sisi lain, Surohman menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah pekon, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, maupun lembaga lainnya agar mengedepankan komunikasi dan kemitraan.

Menurutnya, keberadaan jaringan bantuan hukum dan media di tengah masyarakat seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman.

“Kami lebih memilih membangun kemitraan daripada memperbesar pertentangan. Kalau ada persoalan, mari duduk bersama, buka data, periksa fakta dan cari jalan keluarnya. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan sekadar pertengkaran.”

Ia menambahkan, pihak yang terbuka terhadap komunikasi justru memiliki ruang lebih besar untuk menyelesaikan persoalan sejak dini.

“Merapat menjadi mitra tentu jauh lebih baik. Ketika semua pihak mau terbuka, transparan dan menghormati hukum, banyak persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.”

Surohman menilai perluasan akses pengaduan harus berjalan beriringan dengan pendidikan hukum kepada masyarakat.

Sebab, menurutnya, masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih mampu mengambil keputusan secara rasional ketika menghadapi persoalan.

“Target kami bukan sekadar membuka sembilan posko. Yang lebih penting adalah membangun sembilan titik kesadaran hukum yang terhubung dengan masyarakat.

 Kami ingin masyarakat tahu haknya, memahami kewajibannya dan berani mencari penyelesaian melalui jalur yang benar.”

Dalam pelaksanaannya, setiap pengaduan tetap perlu ditelaah berdasarkan informasi dan dokumen yang tersedia. Pernyataan pihak-pihak terkait juga perlu diklarifikasi agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip jurnalistik dan informasi publik yang menempatkan akurasi, keberimbangan, verifikasi serta tanggung jawab sosial sebagai bagian penting dalam penyampaian informasi. Dewan Pers juga menekankan pentingnya informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, Surohman mengajak masyarakat Pringsewu untuk tidak menjadikan hukum sebagai sesuatu yang menakutkan.

Menurutnya, hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan dan penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Jangan takut dengan hukum. Justru kita harus memahami hukum. Ketika masyarakat memahami aturan, mereka tidak mudah dibohongi, tidak mudah diprovokasi, dan tidak mudah mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum tentu benar.”

Ia berharap road show sembilan kecamatan tersebut dapat menjadi langkah awal membangun jaringan pelayanan dan edukasi hukum yang semakin dekat dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah. Kami datang untuk mendengar, memeriksa fakta dan membantu mencari jalan yang benar. Karena pada akhirnya, hukum harus memberi manfaat bagi masyarakat.”

Dengan rencana road show tersebut, LBH Ansor Pringsewu bersama Citra Hukum Group membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat edukasi hukum, pengaduan masyarakat, komunikasi publik dan penyelesaian persoalan secara proporsional sesuai mekanisme yang berlaku.(Tim)
  
#SurohmanSH #LBHAnsorPringsewu #CitraHukumGroup #Pringsewu #Lampung #PoskoDumas #PengaduanMasyarakat #EdukasiHukum #SadarHukum #AksesKeadilan #BantuanHukum #MasyarakatPringsewu #HukumUntukMasyarakat #RoadShowHukum #PringsewuBergerak