Updateperistiwa.com, PRINGSEWU — Update Peristiwa .Com .Program Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SD Negeri 3 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1.061.842.928,- kini memunculkan pertanyaan mendalam. Dengan nilai anggaran lebih dari 1 miliar rupiah, kegiatan bernama "revitalisasi" secara aturan wajib mengganti seluruh bahan utama dengan yang baru, bukan memakai material lama.
Berdasarkan keterangan langsung dari pekerja di lokasi, keseluruhan ada 8 ruangan kelas, masing-masing berukuran 7 meter × 8 meter. Rincian pekerjaan yang dijelaskan:
- Setiap ruangan diganti jendelanya, masing-masing 5 jendela dengan 3 lubang per jendela
- Besi beton yang digunakan berukuran 12 mm
- Sebanyak 6 ruangan kelas ditambahkan ketinggian bangunan 1 meter
- Campuran adukan berbanding 4:1 hingga 5:1, semen bermerek Raja Wali
- Pekerjaan yang baru dikerjakan adalah pemasangan baja ringan pada 2 ruangan kelas. Kepada Veri, pekerja yang menangani bagian tersebut, dijelaskan secara terbuka:
"Untuk baja ringan masih memakai yang lama, hanya ditambahkan bagian reng-nya sebanyak 50 batang, masing-masing berukuran 6 meter."
Dua hal lain yang turut mengemuka:
- Tidak ada pengawas yang ditemukan berada di lokasi pengerjaan
- Ketika ditanyakan nomor telepon Kepala Sekolah, seluruh pekerja menyatakan tidak mengetahuinya
PRINSIP DASAR: DENGAN ANGGARAN SEBESAR INI, WAJIB DIGANTI SEMUA DENGAN BARU
Nama kegiatan "Revitalisasi" berarti pemulihan menyeluruh kondisi bangunan agar kembali seperti baru atau lebih baik. Dengan dana Rp 1.061.842.928,- untuk 8 ruangan, rata-rata mencapai Rp 132 juta per ruang — seharusnya mencakup penggantian atap, kusen, jendela, lantai, plesteran, hingga peninggian dinding, semua dengan material baru.
Pada 2 ruangan kelas yang sedang dipasang baja ringan, pemakaian rangka utama lama dan hanya penambahan 50 batang reng @ 6 meter sama sekali tidak setara dengan penggantian seluruh rangka atap yang seharusnya dilakukan. Keberadaan pengawas di lokasi serta kemudahan komunikasi dengan pimpinan satuan kerja adalah syarat mutlak agar kualitas pekerjaan terjamin.
HARGA SATUAN RATA-RATA YANG BERLAKU DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2026
Uraian Pekerjaan Harga Wajar di Pringsewu Kondisi di Lapangan Hal yang Dipertanyakan
Baja ringan reng 0,45 mm (SNI) @ 6 m Rp 35.000 – Rp 40.000 / batang 2 ruang: rangka utama dipakai lama, hanya ditambah 50 batang reng @ 6 m Apakah biaya penggantian baru sudah masuk anggaran?
Besi beton 12 mm Rp 110.000 / batang Digunakan baru Sesuai
Jendela 3 lubang per unit Rp 950.000 – Rp 1.200.000 / unit 5 jendela × 8 ruang = 40 unit Spesifikasi & kualitas belum diketahui
Peninggian dinding 1 m (6 ruang) Rp 1.800.000 – Rp 2.200.000 / m² Adukan 4:1–5:1 Campuran terlihat kurang semen dibanding standar
Semen Raja Wali Rp 72.000 – Rp 78.000 / zak Digunakan Sesuai merek
Standar adukan bangunan 1 semen : 3–4 pasir Dipakai 4:1–5:1 Mutu bangunan dipertanyakan
Pengawasan lapangan Wajib ada setiap saat Tidak ada pengawas di lokasi Siapa yang menjaga kualitas pekerjaan?
Koordinasi pimpinan Mudah dihubungi Pekerja tidak tahu nomor Kepala Sekolah Bagaimana pelaporan kemajuan pekerjaan?
Perhitungan Nilai:
- 50 batang reng × 6 m = 300 meter linier → nilai wajar ± Rp 10,5 Juta
- Sementara anggaran rangka atap untuk 8 ruangan seharusnya mencapai puluhan juta rupiah
- Luas total 8 ruang: 448 m²
- Biaya revitalisasi lengkap wajar: Rp 672 Juta – Rp 806 Juta
- Anggaran diterima: Rp 1.061 Juta
- Selisih yang patut dijelaskan: ± Rp 255 Juta – Rp 390 Juta
DASAR HUKUM
- UU No. 2 Tahun 2026 Pasal 18 Ayat (1): Pengelolaan anggaran wajib jujur, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan; tidak boleh ada pengurangan kualitas, pemakaian bahan lama, maupun pengabaian pengawasan
-
- UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 54: Pekerjaan wajib sesuai rencana & spesifikasi; perubahan harus tertulis & diumumkan
-
- UU No. 2 Tahun 2017 Pasal 7: Penyelenggara wajib menjamin mutu bahan sesuai standar teknis; pengawasan lapangan wajib berjalan
-
- Permendikdasmen: Revitalisasi APBN bermakna pemulihan menyeluruh; pengawas wajib hadir; komunikasi dengan pimpinan satuan kerja terjamin
TINDAK LANJUT
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun pihak sekolah. Awak media akan mengirimkan konfirmasi tertulis. Jika tidak ada jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, seluruh temuan termasuk pada 2 ruangan kelas rangka baja ringan dipakai lama, hanya ditambah 50 batang reng @ 6 meter, tidak adanya pengawas di lokasi, pekerja tidak mengetahui kontak Kepala Sekolah, serta selisih nilai anggaran akan dilaporkan secara resmi kepada:
1. Inspektorat Kabupaten Pringsewu
2. Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu
3. Kejaksaan Negeri Pringsewu — Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan penjelasan terbuka bagi pihak pelaksana maupun pengelola proyek sebelum laporan diserahkan.
