DUGAAN KETIDAKSESUAIAN ANGGARAN DANA DESA PEKON WATES: MENJADI SOROTAN & DIPERTANYAKAN DUGAAN POS BERULANG SETIAP TAHUN, NILAI JAUH DI ATAS HARGA UMUM, KONFIRMASI BELUM DITANGGAPI

DUGAAN KETIDAKSESUAIAN ANGGARAN DANA DESA PEKON WATES: MENJADI SOROTAN & DIPERTANYAKAN DUGAAN POS BERULANG SETIAP TAHUN, NILAI JAUH DI ATAS HARGA UMUM, KONFIRMASI BELUM DITANGGAPI

update peristiwa
Rabu, 16 September 2026



Updateperistiwa.com, PRINGSEWU - Data resmi penyaluran Dana Desa Pekon Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, selama lima tahun berturut-turut menampilkan pola pengeluaran yang berulang terus di pos yang sama, nilainya bertumpuk makin besar, dan diduga jauh melampaui harga satuan yang umum berlaku di wilayah Kabupaten Pringsewu. Belum ada laporan rinci yang dibuka secara terbuka. Hal ini menjadi hal yang kini menjadi sorotan dan dipertanyakan secara mendalam, serta diduga ada ketidaksesuaian nilai anggaran. Awak media telah mengirimkan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Pekon Wates guna meminta penjelasan rinci atas seluruh pengeluaran tersebut, namun sampai saat ini belum ada jawaban maupun tanggapan apapun yang diterima. 
( 16 / 9 / 2026 )
 

PENJELASAN RINCI NILAI HARGA UMUM DI KABUPATEN PRINGSEWU
 
 SUMBER NILAI HARGA YANG DIPAKAI
 
Perbandingan harga yang dipakai bersumber dari tiga acuan sah dan resmi yang berlaku di Kabupaten Pringsewu:

Dokumen Standar Harga Satuan (SHS) Barang/Jasa yang ditetapkan setiap tahun oleh Bappeda Kabupaten Pringsewu  pedoman resmi yang dipakai seluruh pemerintahan pekon/desa saat menyusun anggaran;
Harga pasar nyata yang berlaku di wilayah Pringsewu dan sekitarnya — dihitung dari rata-rata harga beli barang, upah tenaga kerja, biaya pengangkutan, serta keuntungan wajar yang umum berlaku;
Rata-rata pengeluaran riil puluhan pekon/desa lain di Kabupaten Pringsewu untuk jenis kegiatan atau pos belanja yang sama angka yang sudah biasa diterapkan dan terbukti wajar di lingkungan pemerintahan desa setempat.
 

Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 103, Kepala Desa wajib menjamin harga satuan yang dipakai tidak boleh melampaui harga wajar yang berlaku di daerahnya. Jika nilai anggaran jauh lebih besar tanpa alasan jelas, sah, dan dapat dibuktikan  maka hal ini diduga ada ketidaksesuaian dan menjadi hal yang patut dipertanyakan secara mendalam.
 

 RINCIAN BENTUK KEGIATAN, HARGA UMUM & DUGAAN SELISIH NILAINYA

 Pengelolaan & Pembuatan Jaringan Komunikasi / Sistem Informasi Desa
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Secara umum berupa langganan internet/WiFi kantor desa — Rp 3.600.000 – Rp 8.400.000/tahun. Jika pemasangan alat sekali: Rp 5.000.000 – Rp 25.000.000.
- Anggaran Pekon Wates: Total 5 tahun lebih dari Rp 152.000.000
- Dugaan selisih dibanding harga umum: 2–10 kali lipat lebih besar — menjadi sorotan utama.
 
  Penyelenggaraan Posyandu
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Kegiatan pelayanan kesehatan dasar dan pemantauan tumbuh kembang — Rp 4.000.000 – Rp 9.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Sampai Rp 68.950.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: 5–10 kali lipat lebih besar — menjadi hal yang dipertanyakan.
 
 
Bina Keluarga Balita (BKB)
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Kegiatan rutin kelompok — Rp 4.000.000 – Rp 8.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Sampai Rp 33.600.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: 4–8 kali lipat lebih besar — patut dijelaskan.
 
 Pengelolaan Pos Kesehatan Desa
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Obat, perlengkapan, insentif — Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Rata-rata Rp 18.580.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: Hampir 2 kali lipat lebih besar — selisih cukup jauh.
 
 Kegiatan Desa Siaga Kesehatan
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Pelatihan, penyuluhan — Rp 3.000.000 – Rp 7.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Rata-rata Rp 12.304.000 – Rp 13.799.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: 2 kali lipat lebih besar — menjadi sorotan.
 
  Penyuluhan Bidang Kesehatan
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Materi, narasumber, konsumsi — Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Rp 5.725.000 – Rp 7.650.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: Lebih dari 2 kali lipat lebih besar — patut dijelaskan rinciannya.
 

 Penyelenggaraan PAUD/TK Non-Formal Milik Desa
 
Bentuk kegiatan yang seharusnya ada:
 
- Honor, perlengkapan, operasional — Rp 4.000.000 – Rp 9.000.000/tahun
- Anggaran Pekon Wates: Rp 17.982.000/tahun
- Dugaan selisih dibanding harga umum: Hampir 2 kali lipat lebih besar — nilainya lebih besar dari kebiasaan.
 
 
RINCIAN DATA TAHUNAN & DUGAAN SELISIH NILAI
 
 TAHUN 2022
 
- 📡 Komunikasi: Umum Rp 3,6–8,4 Juta → Terpakai Rp 56,8 Juta → Dugaan selisih 6–10 kali lipat
-  PAUD: Umum Rp 4–9 Juta → Terpakai Rp 17,9 Juta → Dugaan selisih hampir 2 kali lipat
 
 TAHUN 2023
 
-  Komunikasi: Umum Rp 3,6–8,4 Juta → Terpakai Rp 48,1 Juta → Dugaan selisih 6–13 kali lipat, 2 tahun diduga lebih Rp 105 Juta
 
TAHUN 2024
 
- Komunikasi: Umum Rp 3,6–8,4 Juta → Terpakai Rp 17,4 Juta → Dugaan selisih 2–5 kali lipat, 3 tahun diduga lebih Rp 122 Juta
- BKB: Umum Rp 4–8 Juta → Terpakai Rp 33,6 Juta → Dugaan selisih 4–8 kali lipat
-Desa Siaga: Umum Rp 3–7 Juta → Terpakai Rp 12,3 Juta → Dugaan selisih 2 kali lipat
-Penyuluhan: Umum Rp 1,5–3 Juta → Terpakai Rp 5,7 Juta → Dugaan selisih 2–3 kali lipat
- Posyandu: Umum Rp 4–9 Juta → Terpakai Rp 50,4 Juta → Dugaan selisih 5–10 kali lipat
-Poskesdes: Umum Rp 5–10 Juta → Terpakai Rp 18,5 Juta Dugaan selisih hampir 2 kali lipat
 
 TAHUN 2025
 
- Komunikasi: Umum Rp 3,6–8,4 Juta → Terpakai Rp 22,6 Juta → Dugaan selisih 3–6 kali lipat, 4 tahun diduga lebih Rp 145 Juta
-BKB: Umum Rp 4–8 Juta → Terpakai Rp 19,6 Juta → Dugaan selisih 2–5 kali lipat
- Desa Siaga: Umum Rp 3–7 Juta → Terpakai Rp 13,7 Juta → Dugaan selisih 2 kali lipat
-  Penyuluhan: Umum Rp 1,5–3 Juta → Terpakai Rp 7,6 Juta → Dugaan selisih 2–4 kali lipat
- Posyandu: Umum Rp 4–9 Juta → Terpakai Rp 68,9 Juta → Dugaan selisih 7–12 kali lipat
Poskesdes: Umum Rp 5–10 Juta → Terpakai Rp 18,5 Juta → Dugaan selisih hampir 2 kali lipat
 
TAHUN 2026
 
-Komunikasi: Umum Rp 3,6–8,4 Juta → Terpakai Rp 7,2 Juta → Dugaan selisih mendekati batas atas, 5 tahun diduga lebih Rp 152 Juta — paling menjadi sorotan
-BKB: Umum Rp 4–8 Juta → Terpakai Rp 2,7 Juta → Tiba-tiba turun  ikut diduga dan dipertanyakan
 Desa Siaga: Umum Rp 3–7 Juta → Terpakai Rp 5,6 Juta → Sudah mendekati harga wajar
Posyandu: Umum Rp 4–9 Juta → Terpakai Rp 28,5 Juta → Dugaan selisih 3–6 kali lipat

 Poskesdes: Umum Rp 5–10 Juta → Terpakai Rp 5,7 Juta → Sudah mendekati harga wajar
 
*RANGKUMAN SOROTAN HANYA DUGAAN SELISIH DARI HARGA UMUM*
 
Pos Harga Umum/Tahun Anggaran Pekon Wates Dugaan Selisih Dibanding Harga Umum 

Komunikasi Rp 3,6–8,4 Juta Rp 30 Juta+ rata-rata Diduga 2–10 kali lipat lebih besar 

Posyandu Rp 4–9 Juta Rp 40–69 Juta Diduga 5–10 kali lipat lebih besar 

BKB Rp 4–8 Juta Rp 10–33 Juta Diduga 2–8 kali lipat lebih besar 

Poskesdes Rp 5–10 Juta Rp 18–19 Juta Diduga 2 kali lipat lebih besar 

Desa Siaga Rp 3–7 Juta Rp 12–14 Juta Diduga 2 kali lipat lebih besar 
 
 KESIMPULAN: Semua hal di atas hanya menampilkan dugaan selisih nilai dibanding harga yang umum berlaku di seluruh kabupaten, belum ada penjelasan terbuka. Hal ini murni menjadi sorotan dan pertanyaan belum ada kesimpulan pasti. Konfirmasi sudah dikirim, belum dijawab.
 
 DASAR HUKUM

 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71–73: Keuangan desa wajib dikelola secara transparan, terbuka, dan sesuai harga yang berlaku di daerah.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 103: Pengadaan barang/jasa harus sesuai harga wajar setempat; jika nilainya sangat berbeda tanpa alasan sah diduga ada hal yang wajib dijelaskan.

UU No. 2 Tahun 2026 Pasal 18 Ayat (1): Pengelolaan anggaran wajib jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
 
 *TINDAK LANJUT
 
Konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp telah disampaikan kepada Kepala Pekon Wates, namun belum ada tanggapan. Jika sampai batas waktu wajar tetap belum ada jawaban lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan  maka seluruh data, perbandingan harga, dan hal-hal yang diduga serta menjadi sorotan dan pertanyaan ini akan dilaporkan secara resmi ke instansi berwenang.
 
Redaksi tetap membuka ruang jawaban dan penjelasan secara terbuka bagi pihak pengelola Pekon Wates. 
 
  ( Tim )