TINDAKAN BELUM ADA, KEPALA DINAS PENDIDIKAN DR. SUPRIYANTO, S.Pd., M.Pd. BELUM BERIKAN TANGGAPAN terkait pembangunan ruangan kelas baru SMP NEGERI 4 PRINGSEWU

TINDAKAN BELUM ADA, KEPALA DINAS PENDIDIKAN DR. SUPRIYANTO, S.Pd., M.Pd. BELUM BERIKAN TANGGAPAN terkait pembangunan ruangan kelas baru SMP NEGERI 4 PRINGSEWU

update peristiwa
Senin, 20 Juli 2026

 
 
updateperistiwa.com, Sejak fakta pelanggaran dan ketidakjelasan proyek pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 

4 Pringsewu dipublikasikan, hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Dr. Supriyanto, S.Pd., M.Pd., belum memberikan tanggapan maupun jawaban apa pun terkait permohonan konfirmasi yang kami sampaikan. Belum ada pula tindakan nyata dari instansi maupun pelaksana proyek. Masyarakat semakin mendesak pertanggungjawaban penuh dan terbuka atas penggunaan dana publik sebesar Rp 220.000.000,-.
 
*FAKTA TERBARU DI LAPANGAN*
 
1. Proyek yang dikelola CV. Sewu Tiga Perkasa berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/53.53.05/D 01/VII/2026 tanggal 16 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender masih berjalan terus di lokasi.

2. Papan informasi proyek tetap tidak memuat data wajib: nilai anggaran, batas waktu selesai pekerjaan, dan sumber dana masih disembunyikan secara sengaja dari publik.

3. Pengawas lapangan hingga kini belum pernah hadir di lokasi untuk memantau kualitas pekerjaan. Para pekerja tetap menyatakan tidak mengetahui identitas pihak yang bertanggung jawab penuh.

4. Kualitas material dan adukan belum ada perbaikan sama sekali: campuran pondasi masih berbanding 4 bagian campuran : 1 bagian semen, menggunakan batu berwarna abu-abu dan pasir berwarna putih agak kehitaman, serta besi struktur berukuran 10 milimeter dan 12 milimeter yang dinilai kurang memadai.
 
"Sudah jelas data kontrak dan fakta di lapangan bertentangan, tapi kenapa masih dibiarkan berjalan tanpa pengawasan? Hingga saat ini Bapak Dr. Supriyanto, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan atau jawaban apa pun terkait konfirmasi yang kami tanyakan. Masyarakat berhak mendapatkan pertanggungjawaban penuh dan terbuka atas penggunaan dana publik ini. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi bangunan justru berisiko membahayakan nyawa siswa," tegas DPC KWI Pringsewu.
 
*DESAKAN YANG SEMAKIN MENDESAK*
 
1. Segera berikan jawaban konfirmasi resmi atas seluruh pertanyaan masyarakat paling lambat 2 hari kerja ke depan.

2. Hentikan sementara seluruh pekerjaan sampai kejelasan administrasi dan kelayakan teknis diverifikasi secara resmi.

3. Tampilkan seluruh dokumen asli: kontrak, rincian biaya, spesifikasi teknis lengkap, dan bukti kelayakan material kepada publik.

4. Hadirkan penanggung jawab: Pimpinan CV. Sewu Tiga Perkasa dan pengawas lapangan untuk memberikan klarifikasi terbuka.

5. Pastikan kualitas sebanding dengan dana: Jika anggaran Rp 220 juta dialokasikan, maka mutu bangunan harus sesuai standar SNI dan menjamin keselamatan jangka panjang siswa.
 
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyuarakan hak transparansi sampai ada kepastian yang jelas dan tindakan nyata dari pihak berwenang.