updateperistiwa.com, SURAT TERBUKA
Nomor: 052/ST-DPC KWI/VII/2026
Kepada Yth.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Pringsewu
Kompol Samsuri, S.H., M.H.
di – Tempat
Dengan segala hormat,
Kami yang mewakili warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, serta bertindak atas nama Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan keresahan mendalam sekaligus permohonan tindakan nyata terkait keluhan yang disampaikan warga sekitar.
Bapak Kompol Samsuri, S.H., M.H.,
Yang dikeluhkan para warga sekitar adalah karena kondisi jalan yang sudah pecah dan rusak. Jalan akses masuk arah lapangan di Pekon Sumber Agung—tepat di samping SMP Negeri 1 Ambarawa—kini tampak berlubang besar, retakan memanjang, dan permukaannya tak rata. Hal ini menjadi bukti nyata aktivitas pengangkutan tanah urug yang dilakukan truk-truk bermuatan berat milik pihak yang diduga bernama Topo.
Kegiatan ini diketahui berjalan setiap hari tanpa dilengkapi surat izin resmi pengambilan bahan galian maupun izin penggunaan jalan untuk muatan berlebih. Bahkan saat ini, aktivitas penggalian di lokasi sudah menggunakan sebanyak 3 unit ekskavator yang bekerja terus-menerus. Ironisnya, hal serupa sudah berlangsung bertahun-tahun, seolah pelaku kebal hukum, sementara aset daerah dan keselamatan warga terus dikorbankan. Kami sangat khawatir kondisi ini membahayakan ribuan siswa SMP Negeri 1 Ambarawa serta warga yang melintas setiap hari, di samping risiko longsor dan banjir yang semakin nyata akibat penggalian liar di lereng bukit.
Oleh karena itu, kami memohon Bapak selaku Wakil Kepala Polres Pringsewu untuk:
1. Segera turunkan tim ke lokasi Pekon Sumber Agung untuk memverifikasi fakta dan menertibkan kegiatan yang berlangsung.
2. Minta bukti izin resmi pengambilan bahan galian, kelayakan muatan kendaraan, serta izin penggunaan alat berat kepada pihak pengelola kegiatan.
3. Hentikan sementara seluruh aktivitas penggalian dan pengangkutan jika terbukti tidak memiliki dokumen sah, guna mencegah kerusakan jalan dan lingkungan yang makin parah.
4. Perintahkan pelaku untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan serta memulihkan kondisi lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami percaya Bapak senantiasa menjaga amanah dan keadilan bagi seluruh warga Pringsewu. Jangan biarkan pelanggaran terang-terangan ini terus berulang tanpa tanggapan yang tegas.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan nyata Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Pringsewu, 25 Juli 2026
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Pringsewu
Neki Irawan
(Ketua)
Hp. 0895415417195
Tembusan:
1. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kabupaten Pringsewu
3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu
4. Kepala Pekon Sumber Agung
5. Arsip
