Warga Pulau Muda Gelar Aksi di Akses Tersus PT Arara Abadi, Persoalkan Status Lahan

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di Akses Tersus PT Arara Abadi, Persoalkan Status Lahan

update peristiwa
Senin, 09 Maret 2026


Ubdateperistiwa.com, Pelalawan – Sejumlah warga yang mengatasnamakan keluarga Ali Usman menggelar aksi unjuk rasa di akses menuju Terminal Khusus (Tersus) milik PT Arara Abadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (9/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait status lahan yang saat ini digunakan perusahaan sebagai area operasional bongkar muat kayu. Warga menilai masih terdapat persoalan administrasi yang perlu mendapatkan kejelasan.

Sekitar 30 orang massa yang terdiri dari keluarga Ali Usman dan kerabat berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di jalan akses menuju pelabuhan perusahaan di Distrik Merawang. Mereka membawa bendera dan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.

Dalam aksi tersebut, massa sempat menghentikan sementara aktivitas kendaraan operasional perusahaan dengan memarkirkan sepeda motor di badan jalan. Akibatnya, beberapa kendaraan pengangkut kayu menuju pelabuhan sempat tertahan selama beberapa waktu.

Pelepasan Hak Lahan
Koordinator aksi dari keluarga Ali Usman menyampaikan bahwa lahan yang kini menjadi bagian dari area Terminal Khusus perusahaan seluas kurang lebih delapan hektare masih dipersoalkan oleh pihak keluarga.

Menurut mereka, lahan tersebut memiliki empat dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) yang masih dipegang keluarga. Oleh karena itu, warga meminta adanya kejelasan mengenai proses pelepasan hak atas lahan tersebut.

“Kami tidak menolak investasi atau kegiatan perusahaan. Namun kami berharap ada kejelasan terkait status tanah yang kami klaim sebagai milik keluarga,” ujar salah satu perwakilan keluarga dalam orasi di lokasi aksi.

Dalam tuntutannya, pihak keluarga juga mengusulkan adanya pembahasan terkait kompensasi penggunaan lahan serta kemungkinan kerja sama atau kemitraan dengan pihak perusahaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan manajemen PT Arara Abadi menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan proses pembayaran terkait penggunaan lahan tersebut.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan akan menyampaikan kembali hasil pertemuan dengan warga kepada pimpinan perusahaan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Kami akan melaporkan hasil pertemuan ini secara berjenjang kepada pimpinan perusahaan untuk mendapatkan keputusan terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar perwakilan perusahaan dalam forum mediasi.

Situasi di lokasi aksi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan. Proses dialog dipimpin oleh jajaran Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti.

Melalui pendekatan dialogis, aparat berhasil memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak. Setelah dilakukan pembicaraan selama kurang lebih tiga jam, massa akhirnya membuka kembali akses jalan operasional perusahaan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pihak kepolisian memastikan kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Meski aksi telah berakhir, keluarga Ali Usman menyatakan persoalan status lahan tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

Mereka menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum apabila belum ditemukan titik temu.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil melalui mekanisme yang berlaku,” kata perwakilan keluarga.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait pentingnya kepastian administrasi pertanahan, terutama di wilayah yang menjadi kawasan investasi industri.

Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di berbagai daerah kerap dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai dokumen kepemilikan maupun proses ganti rugi.

(Tim) 

#Pelalawan #Riau #SengketaLahan #KonflikAgraria #DemoWarga #PTAraraAbadi #BeritaIndonesia #UpdateNews