Desa Cipadang Salurkan BLT Dana Desa Juli–Desember 2025 kepada 12 KPM

Desa Cipadang Salurkan BLT Dana Desa Juli–Desember 2025 kepada 12 KPM

update peristiwa
Kamis, 13 November 2025


Gedong Tataan, updateperistiwa.com — Pemerintah Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Juli hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk enam bulan pada Kamis (13/11/2025) di Balai Desa Cipadang, mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

BLT Dana Desa adalah bantuan berupa uang tunai yang bersumber dari Dana Desa dan diberikan kepada 12 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Daftar penerima ditetapkan melalui Musyawarah Desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pada penyaluran kali ini, setiap KPM menerima total Rp1.800.000, yakni akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama enam bulan.

Kepala Desa Cipadang, Sugianto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan prioritas.
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima BLT DD. Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Semoga dapat meringankan beban dan memberi manfaat bagi keluarga,” ujar Sugianto.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dalam setiap program.
“Kami akan memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan. Mohon dukungan masyarakat agar Desa Cipadang semakin maju,” tambahnya.

Salah satu penerima BLT turut menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan dapur. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah menyalurkan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BLT turut dihadiri Sekcam Gedong Tataan Rahmadi, Kasi PMD Sunaryo, pendamping desa, Ketua BPD, serta perangkat desa.

Pelaksanaan berjalan lancar dan tertib. Pemerintah Desa Cipadang berharap bantuan tersebut dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.