Updateperistiwa.com| Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Smeentara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/07/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, semoga upaya yang telah Kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang Kita cintai ini”, ujar Bupati Ayu.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat Blambangan Umpu.
0 Komentar