CitraHukum.com – UpdatePeristiwa.com – Penayasa.id
๐ Kesempatan Bergabung Bersama Jaringan Media Nasional!
PT AZA Digdaya Group mengundang Anda yang memiliki semangat di bidang jurnalistik, komunikasi, atau advokasi publik untuk menjadi bagian dari jaringan media independen yang profesional dan terstruktur.
๐ Posisi yang Dibuka:
Jurnalis Daerah / Kontributor
Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten/Kota
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Provinsi
๐ผ Fasilitas Kemitraan: ✅ Kartu Tanda Anggota (KTA)
✅ Surat Tugas Resmi Redaksi
✅ Kaos Seragam Identitas Media
✅ Nama & Wilayah Dicantumkan di Box Redaksi
✅ Akses Pelatihan dan Pendampingan Jurnalistik
✅ Kesempatan Liputan Bersama dan Proyek Media Nasional
✅ Potensi Bagi Hasil dari Iklan Lokal dan Konten Viral
๐ฐ Skema Kontribusi:
๐ข Biaya Pendaftaran Awal:
Rp 200.000 (sudah termasuk KTA, surat tugas, dan kaos seragam)
๐ข Kontribusi Bulanan:
Rp 200.000 / bulan
(Untuk operasional redaksi, pengelolaan server, manajemen legal, dan pengembangan jaringan nasional)
๐ข Untuk KAPERWIL dan Posisi Strategis Lainnya:
Kontribusi bersifat fleksibel dan disesuaikan melalui komunikasi langsung dengan manajemen pusat.
๐ Syarat Umum:
Memiliki minat pada bidang jurnalistik, komunikasi, atau advokasi publik
Berdomisili sesuai wilayah penugasan
Siap bekerja secara profesional dan mengikuti arahan redaksi pusat
Berkomitmen menyampaikan informasi secara faktual dan membangun
๐ฉ Pendaftaran & Informasi: ๐ฑ Hubungi langsung Pimpinan Redaksi Umum: 0822-8214-6869
๐ Kuota terbatas setiap kabupaten/kota. Seleksi dilakukan secara administratif dan wawancara online.
๐ Dasar Hukum & Etika:
Rekrutmen ini diselenggarakan sesuai prinsip dan koridor hukum sebagai berikut:
๐ Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
๐ Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
๐ Peraturan dan Pedoman dari Dewan Pers Republik Indonesia
๐ Prinsip Keterbukaan Informasi & Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab
๐ Catatan Penting:
Rekrutmen ini bukan bentuk jual beli jabatan, melainkan bagian dari sistem kemitraan media berbasis kontribusi. Seluruh proses dan sistem kerja tunduk pada standar profesionalisme media, etika pers, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
0 Komentar