Media Center LMPP
Updateperistiwa.com | PESAWARAN –
Menyikapi temuan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa Bagelen Tahun Anggaran 2024, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, Deni Lukman, menyampaikan pernyataan tegas kepada media.(13/07/2025)
Ia menyebut bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, dan akan menggerakkan seluruh kekuatan organisasi untuk mengawal persoalan ini hingga terang benderang, demi memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kalau memang ada yang merasa kebal hukum, silakan saja. Tapi kami akan tetap berdiri di barisan masyarakat untuk mencari kebenaran dan membongkar fakta yang ada. Dana desa bukan milik pribadi, itu uang negara, hak rakyat,” ujar Deni Lukman dalam keterangannya kepada Tim media center , Selasa (09/07/2025).
Langkah Strategis LMPP: Kawal dan Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Deni Lukman menjelaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk mengumpulkan dokumen, data lapangan, serta keterangan dari masyarakat, terkait dugaan kejanggalan realisasi kegiatan Dana Desa Bagelen.
Beberapa langkah yang akan ditempuh LMPP antara lain:
1. Mengawal pengajuan surat resmi permintaan dokumen LPJ Dana Desa yang telah dikirim kepada Pemerintah Desa Bagelen sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
2. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara;
3. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan bersama melalui forum terbuka atau laporan partisipatif;
4. Memberikan pendampingan hukum jika ada warga atau pihak yang mengalami intimidasi saat menyampaikan keluhan atau pengaduan.
“Kami ingin semua terbuka. Kalau memang tidak ada masalah, ya tunjukkan ke publik. Tapi kalau ada yang disembunyikan, kami akan bongkar. Kami tidak menuduh, tapi kami ingin transparansi dan akuntabilitas,” tambah Deni.
Pesan Moral: Dana Desa Adalah Hak Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan
LMPP menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya bersama menjaga amanah keuangan negara agar tidak disalahgunakan.
Deni juga mengajak masyarakat Bagelen untuk tidak takut bersuara jika menemukan ketidakwajaran, sebab UU menjamin hak publik untuk tahu dan mengawasi dana desa.
“Ini bukan soal politik, ini soal hak rakyat. Jangan sampai dana Rp 1,3 miliar itu hanya jadi angka di atas kertas. Kita ingin tahu: apa betul dana itu kembali ke rakyat, atau sekadar laporan fiktif?” pungkasnya.
Tim media akan terus mengikuti dan memberitakan perkembangan kasus ini secara mendalam, tajam namun tetap berimbang sebagai bagian dari komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen, profesional, dan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta supremasi hukum.(Tim)
0 Komentar